Pemberitahuan Larangan Demo Bagi Siswa SMA Negeri 1 Wiradesa
Gambar : foto : Hendra Eka
Wiradesa, 12 Oktober 2020
Kepada Yth.
Bapak/Ibu Orang Tua/Siswa Kelas X, XI dan XII
SMA Negeri 1 WIradesa Kab. Pekalongan
Di T E M P A T
Dengan hormat,
Berdasarkan Surat Edaran Cabang Dinas Pendidikan Wilayah XII Nomor 423/1741/IX/2020 tanggal 9 Oktober 2020 tentang maraknya aksi demonstrasi menolak UU Omnibus Law Cipta Kerja, dengan ini kami memberitahukan sebagai berikut :
1. Kegiatan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) berjalan seperti biasa dan tetap mematuhi tata tertib Peserta didik dalam kegiatan belajar dari rumah
2. Orang/tua wali murid untuk memantau putra/putrinya dan melarang terlibat aksi demonstrasi
3. Diminta kepada para siswa untuk tidak terlibat dalam aksi demonstrasi
4. Selama pelaksanaan belajar mandiri sebagaimana tersebut diatas, Orang Tua/Wali peserta didik memberikan pengawasan kepada putra-putrinya untuk.
a. Tidak melakukan perjalanan keluar wilayah tempat tinggalnya.
b. Menjaga pola hidup sehat dan bersih.
c. Apabila keluar rumah, wajib menggunakan masker dan jaga jarak.
5. Penetapan kebijakan sebagaimana tersebut angka 1, akan dilakukan evaluasi sesuai perkembangan status kedaruratan yang diakibatkan oleh penyebaran Covid-19, dan selanjutnya akan diberitahukan kemudian.
Demikian untuk dapat dijadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas kerjasama Bapak/Ibu semua, kami ucapkan terima kasih.Demikian untuk dapat dijadikan perhatian dan dilaksanakan sebagaimana mestinya, atas kerjasama Bapak/Ibu semua, kami ucapkan terima kasih.
Kepala SMAN 1 Wiradesa
Teguh Priyatmo Hadi, S.Pd., M.Pd.
NIP. 19691129 199702 1 004
Tembusan :
1. Komite Sekolah
2. Wali Kelas
3. Arsip