PENGUMUMAN HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG
HASIL SELEKSI DAN JADWAL PENJELASAN PROSEDUR DAFTAR ULANG
*Dokumen yang perlu dipersiapkan ( dipersiapkan rangkap 1 ) :
JALUR ZONASI :
- Bukti Pendaftaran
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen / Pakta Integritas
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 - 5 SMP / Sederajat
- Buku Rapor SMP / Sederajat ( halaman nilai )
- Ijazah SMP / Sederajat / Program Paket B / Surat Keterangan Lulus
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
- Piagam Prestasi / Penghargaan Kejuaraan ( berjenjang / tidak berjenjang )
- Surat Keterangan Pondok Pesantren terdaftar pada EMIS yang diterbitkan oleh Kantor Kemenag Prov. Jawa Tengah
JALUR AFIRMASI :
- Bukti Pendaftaran
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen / Pakta Integritas
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 - 5 SMP / Sederajat
- Buku Rapor SMP / Sederajat ( halaman nilai )
- Ijazah SMP / Sederajat / Program Paket B / Surat Keterangan Lulus
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
- Kartu Indonesia Pintar / SK Dinas Kesehatan Prov. Jateng Nakes Covid-19 / Bukti terdaftar dalam program DTKS dan PIP
- Piagam Prestasi / Penghargaan Kejuaraan ( berjenjang / tidak berjenjang )
JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA :
- Bukti Pendaftaran
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen / Pakta Integritas
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 - 5 SMP / Sederajat
- Buku Rapor SMP / Sederajat ( halaman nilai )
- Ijazah SMP / Sederajat / Program Paket B / Surat Keterangan Lulus
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
- Surat Penugasan dari pimpinan / Surat Pernyataan dari kepala sekolah dilampiri Surat Keputusan dari pejabat yang berwenang
- Piagam Prestasi / Penghargaan Kejuaraan ( berjenjang / tidak berjenjang
JALUR PRESTASI :
- Bukti Pendaftaran
- Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen / Pakta Integritas
- Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 - 5 SMP / Sederajat
- Buku Rapor SMP / Sederajat ( halaman nilai )
- Ijazah SMP / Sederajat / Program Paket B / Surat Keterangan Lulus
- Akta Kelahiran
- Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
- Piagam Prestasi / Penghargaan Kejuaraan ( berjenjang / tidak berjenjang ) tertinggi yang diterbitkan dalam kurun waktu 6 bulan - 3 tahun.
HARAP DIPERHATIKAN
27 Juni 2021 - PENJELASAN PROSEDUR DAFTAR ULANG
Calon Peserta Didik wajib mengikuti sendiri "Penjelasan Prosedur Daftar Ulang" secara offline di SMA N 1 Wiradesa pada tanggal 27 Juni 2021 pukul 08.00 - 14.00.
Calon Peserta Didik datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.
Calon Peserta Didik wajib berseragam OSIS, bersepatu hitam, dan mematuhi protokol kesehatan.
28 Juni - 2 Juli 2021 - DAFTAR ULANG
Daftar ulang dilaksanakan secara offline di SMA N 1 Wiradesa mulai 28 Juni - 2 Juli 2021 pukul 07.00 - 15.30.
Calon Peserta Didik wajib berseragam OSIS, bersepatu hitam, dan mematuhi protokol kesehatan.
Calon Peserta Didik hanya boleh ditemani oleh 1 Orang Tua / Wali.
Jadwal Calon Peserta Didik tiap sesi dapat dilihat disini : JADWAL DAFTAR ULANG
*Calon Peserta Didik yang tidak melakukan daftar ulang pada kurun waktu yang telah ditentukan (28 Juni - 2 Juli), dianggap mengundurkan diri.