PENGUMUMAN HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG

By Administrator 27 Jun 2021, 13:01:47 WIB Informasi PPDB
PENGUMUMAN HASIL SELEKSI DAN DAFTAR ULANG

HASIL SELEKSI DAN JADWAL PENJELASAN PROSEDUR DAFTAR ULANG



*Dokumen yang perlu dipersiapkan ( dipersiapkan rangkap 1 ) :

JALUR ZONASI :

  1. Bukti Pendaftaran
  2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen / Pakta Integritas  
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 - 5 SMP / Sederajat 
  4. Buku Rapor SMP / Sederajat ( halaman nilai )
  5. Ijazah SMP / Sederajat / Program Paket B / Surat Keterangan Lulus
  6. Akta Kelahiran
  7. Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
  8. Piagam Prestasi / Penghargaan Kejuaraan ( berjenjang / tidak berjenjang )
  9. Surat Keterangan Pondok Pesantren terdaftar pada EMIS yang diterbitkan oleh Kantor Kemenag Prov. Jawa Tengah


JALUR AFIRMASI :

  1. Bukti Pendaftaran
  2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen / Pakta Integritas  
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 - 5 SMP / Sederajat 
  4. Buku Rapor SMP / Sederajat ( halaman nilai )
  5. Ijazah SMP / Sederajat / Program Paket B / Surat Keterangan Lulus
  6. Akta Kelahiran
  7. Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
  8. Kartu Indonesia Pintar / SK Dinas Kesehatan Prov. Jateng Nakes Covid-19 / Bukti terdaftar dalam program DTKS dan PIP
  9. Piagam Prestasi / Penghargaan Kejuaraan ( berjenjang / tidak berjenjang )
     

JALUR PERPINDAHAN ORANG TUA :

  1. Bukti Pendaftaran
  2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen / Pakta Integritas  
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 - 5 SMP / Sederajat 
  4. Buku Rapor SMP / Sederajat ( halaman nilai )
  5. Ijazah SMP / Sederajat / Program Paket B / Surat Keterangan Lulus
  6. Akta Kelahiran
  7. Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
  8. Surat Penugasan dari pimpinan / Surat Pernyataan dari kepala sekolah dilampiri Surat Keputusan dari pejabat yang berwenang
  9. Piagam Prestasi / Penghargaan Kejuaraan ( berjenjang / tidak berjenjang
     

JALUR PRESTASI :

  1. Bukti Pendaftaran
  2. Surat Pernyataan Kebenaran Dokumen / Pakta Integritas  
  3. Surat Keterangan Nilai Rapor Semester 1 - 5 SMP / Sederajat 
  4. Buku Rapor SMP / Sederajat ( halaman nilai )
  5. Ijazah SMP / Sederajat / Program Paket B / Surat Keterangan Lulus
  6. Akta Kelahiran
  7. Kartu Keluarga yang diterbitkan minimal 1 tahun sebelum tanggal pendaftaran PPDB
  8. Piagam Prestasi / Penghargaan Kejuaraan ( berjenjang / tidak berjenjang ) tertinggi yang diterbitkan dalam kurun waktu 6 bulan - 3 tahun.

 

HARAP DIPERHATIKAN

27 Juni 2021 - PENJELASAN PROSEDUR DAFTAR ULANG

Calon Peserta Didik wajib mengikuti sendiri "Penjelasan Prosedur Daftar Ulang" secara offline di SMA N 1 Wiradesa pada tanggal 27 Juni 2021 pukul 08.00 - 14.00.

Calon Peserta Didik datang sesuai jadwal yang telah ditentukan.

Calon Peserta Didik wajib berseragam OSIS, bersepatu hitam, dan mematuhi protokol kesehatan.

28 Juni - 2 Juli 2021 - DAFTAR ULANG

Daftar ulang dilaksanakan secara offline di SMA N 1 Wiradesa mulai 28 Juni - 2 Juli 2021 pukul 07.00 - 15.30. 

Calon Peserta Didik wajib berseragam OSIS, bersepatu hitam, dan mematuhi protokol kesehatan.

Calon Peserta Didik hanya boleh ditemani oleh 1 Orang Tua / Wali.

Jadwal Calon Peserta Didik tiap sesi dapat dilihat disini : JADWAL DAFTAR ULANG


*Calon Peserta Didik yang tidak melakukan daftar ulang pada kurun waktu yang telah ditentukan (28 Juni - 2 Juli), dianggap mengundurkan diri.




Write a Facebook Comment

Komentar dari Facebook

View all comments

Write a comment


Principal

Kepala Sekolah
Dra. Heti Puryanti
Baca Sambutan

Link Terkait